Wu mengatakan bahwa menurut berita di situs resmi Departemen Kehakiman AS, seorang wanita dari Arizona dijatuhi hukuman 102 bulan (sekitar 8 tahun setengah) penjara karena membantu pekerja IT Korea Utara menyamar sebagai identifikasi Amerika untuk mendapatkan posisi remote di lebih dari 300 perusahaan AS. Penipuan ini menghasilkan keuntungan lebih dari 17 juta dolar AS bagi dirinya sendiri dan rezim Korea Utara. Menurut dokumen pengadilan, kasus ini adalah salah satu dari kasus penipuan pekerjaan remote terbesar yang pernah ditangani oleh Departemen Kehakiman AS hingga saat ini.
Lihat Asli