【比推】Menurut laporan "The Daily Telegraph", seorang wanita Rusia yang mengaku sebagai ahli aset kripto dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh pengadilan Moskow karena merencanakan dan melaksanakan skema Ponzi dalam 60 hari pada tahun 2023, yang menipu investor senilai 23 juta dolar AS (2,2 miliar rubel) dalam Bitcoin.
Wanita ini bernama Valeria Fedyakina, berasal dari Simferopol. Dia menyamar sebagai pedagang Aset Kripto yang sah dengan nama Bitmama, menjanjikan kepada pelanggan bahwa dia dapat memindahkan dana ke luar negeri menggunakan Aset Kripto untuk menghindari sanksi Barat.
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
9 Suka
Hadiah
9
10
Bagikan
Komentar
0/400
OldLeekNewSickle
· 06-30 07:11
Penipu pasti akan dihukum oleh langit
Lihat AsliBalas0
Blockwatcher9000
· 06-29 13:25
Hukuman terlalu ringan, ya?
Lihat AsliBalas0
Web3Educator
· 06-28 13:52
Tujuh tahun terasa ringan.
Lihat AsliBalas0
GateUser-beba108d
· 06-28 11:11
Hukuman terlalu ringan, ya?
Lihat AsliBalas0
ShibaSunglasses
· 06-27 12:42
Pantas masuk penjara.
Lihat AsliBalas0
ApeWithAPlan
· 06-27 12:39
Penipu harus dihukum berat
Lihat AsliBalas0
ZenChainWalker
· 06-27 12:31
Hukuman terlalu ringan, bukan bro?
Lihat AsliBalas0
AllTalkLongTrader
· 06-27 12:29
Penipu hanya dijatuhi hukuman tujuh tahun, sangat ringan.
Seorang wanita Rusia dijatuhi hukuman 7 tahun penjara karena menipu sebesar 23 juta dolar Amerika dalam bentuk Bitcoin.
【比推】Menurut laporan "The Daily Telegraph", seorang wanita Rusia yang mengaku sebagai ahli aset kripto dijatuhi hukuman 7 tahun penjara oleh pengadilan Moskow karena merencanakan dan melaksanakan skema Ponzi dalam 60 hari pada tahun 2023, yang menipu investor senilai 23 juta dolar AS (2,2 miliar rubel) dalam Bitcoin.
Wanita ini bernama Valeria Fedyakina, berasal dari Simferopol. Dia menyamar sebagai pedagang Aset Kripto yang sah dengan nama Bitmama, menjanjikan kepada pelanggan bahwa dia dapat memindahkan dana ke luar negeri menggunakan Aset Kripto untuk menghindari sanksi Barat.