TechubNews
vip

Techub News melaporkan, menurut Forbes, Presiden Nigeria Tinubu telah menandatangani "Undang-Undang Investasi dan Sekuritas 2025" (ISA), yang secara resmi mengakui Bitcoin dan aset digital lainnya sebagai sekuritas. Undang-undang baru ini akan memberikan wewenang kepada Komisi Sekuritas Nigeria (SEC) untuk mengawasi penyedia layanan aset virtual (VASPs), operator aset digital (DAOPs), dan pertukaran aset digital (DAEs). Undang-undang ini juga secara ketat memerangi Skema Ponzi, di mana pelanggar akan menghadapi denda minimal 20 juta naira (sekitar 12.430 dolar AS) dan hukuman penjara hingga 10 tahun.

Lihat Asli
Konten ini hanya untuk referensi, bukan ajakan atau tawaran. Tidak ada nasihat investasi, pajak, atau hukum yang diberikan. Lihat Penafian untuk pengungkapan risiko lebih lanjut.
  • Hadiah
  • Komentar
  • Bagikan
Komentar
0/400
Tidak ada komentar
  • Sematkan
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate.io
Komunitas
Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)