PANews 3 Januari melaporkan bahwa menurut Yonhap, pengacara Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, menyatakan bahwa tindakan penangkapan yang tidak sah adalah ilegal dan akan mengambil tindakan hukum.
Beberapa waktu yang lalu, 30 anggota jaksa di Korea dan 120 polisi dikerahkan untuk mengeksekusi surat penangkapan terhadap Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Pengacara Presiden Korea: Pelaksanaan Perintah Penangkapan yang Tidak Sah adalah Tindakan Melanggar Hukum, Tindakan Hukum Akan Diambil
PANews 3 Januari melaporkan bahwa menurut Yonhap, pengacara Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in, menyatakan bahwa tindakan penangkapan yang tidak sah adalah ilegal dan akan mengambil tindakan hukum. Beberapa waktu yang lalu, 30 anggota jaksa di Korea dan 120 polisi dikerahkan untuk mengeksekusi surat penangkapan terhadap Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol.